Respon TAUD : Pasca Sidang Kedua Pengadilan Militer: Rentetan Kejanggalan yang Terbukti dalam Peradilan Sandiwara
Rabu 6 Mei 2026 dan Kamis 7 Mei 2026 menjadi agenda peradilan militer dalam konteks kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dengan Perkara Nomor: 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026 pada Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sedari awal TAUD selaku kuasa hukum korban menolak dengen tegas kasus ini diadili di peradilan militer, mengingat banyak hal yang menjadi penguat kasus ini diadili di peradilan umum salah satunya aaaah keterlibatan sipil.
Pun demikian dalam dua kali mekanisme peradilan yang sudah berjalan, terdapat banyak kejanggalan yang terjadi, dengan begitu TAUD memberikan 6 poin catatan kritis dari proses yang Sedang berjalan. Nafas dari perjuangan kasus ini pun masih sama dimana menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independenz dan usut tunas kasus Andrie Yunus melalui peradilan umum bukan militer.
#KamiBersamaAndrieYunus
#BeraniKarenaAndrie
#TolakMiliterisme
[PETISI ADILI PELAKU PERCOBAAN PEMBUNUHAN ANDRIE YUNUS DI PERADILAN UMUM]
Peristiwa percobaan pembunuhan Andrie Yunus sudah hampir satu bulan berlalu namun belum menemukan titik terang keseluruhan pelaku lapangan serta pelaku dalang utamanya. Pelaku lapangan memang sudah diamankan tapi ironisnya tidak semua karena melalui pemetaan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) pelaku lapangan berjumlah setidaknya 16 orang. Selain itu Pelaku Utama yaitu dalang dari percobaan pembunuhan ini belum ada kabarnya!
Mirisnya kasus ini justru dilimpahkan ke Puspom dengan gelagat mengarah pada peradilan militer yang tertutup. Padahal kasus ini perlu diadakan secara terbuka dengan proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarga korban.
Untuk mendorong kasus ini dapat diadili melalui peradilan umum, mari kita isi petisi dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Bentuk Tim Pencari Fakta (TPF)
2. Adili seluruh pelaku di peradilan umum
Rekan-rekan bisa menandatangani petisi pada tautan di bawah ini
/UsutTuntasPenyiramanAndrie
Hidup korban! Jangan diam! Lawan!
Makin ditekan, makin melawan!
#KamiBersamaAndrieYunus
#KamiBersamaKontraS
[TUBUH ADALAH ARSIP, NEGARA TIDAK BERHAK MENYANGKALNYA]
Kamis, 5 Februari 2026, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menghadiri sidang gugatan penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 di PTUN Jakarta. Sidang ini memeriksa saksi dan ahli dalam perkara No. 335/G/TF/2025/PTUN.JKT—sebuah upaya melawan praktik penyangkalan pejabat publik yang menghapus penderitaan korban dan memutarbalikkan sejarah.
Penyangkalan terhadap perkosaan massal Mei 1998 bukan sekadar opini, melainkan bentuk kekerasan lanjutan dan pemutihan kejahatan negara. Fakta peristiwa ini telah didokumentasikan oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), serta kesaksian korban dan keluarga korban. Diamnya korban di tengah stigma, ancaman, dan ketiadaan perlindungan negara tidak pernah berarti kejahatan itu tidak terjadi.
Kebenaran sejarah tidak lahir dari jabatan, melainkan dari ingatan, tubuh, dan pengalaman korban. Negara berkewajiban untuk mengakui, mempertanggungjawabkan, dan menuntaskan pelanggaran berat HAM Mei 1998—bukan meniadakannya demi kenyamanan politik.
Baca dan sebarkan informasi ini, karena negara sedang membungkam dengan menahan pemberitaan kesaksian dalam persidangan gugatan ini.
Hidup Korban.
Jangan Diam.
Lawan.
#lawanpemutihansejarah
Senin, 18 Mei 2026, Tim Advokasi Untuk Demokrasi mengirimkan surat laporan dugaan pelanggaran etik Majelis Hakim Pengadilan Militer kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung, Bawas Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.
Majelis Hakim yang dilaporkan adalah Fredy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin. Pelanggaran yang tercatat antara lain memegang barang bukti tanpa sarung tangan, penggunaan kata-kata tidak pantas, hingga mengancam korban akan dilaporkan pidana.
TAUD mendesak agar Majelis Hakim dipanggil dan diperiksa, diberikan teguran tertulis dan lisan, dan dilaksanakannya pemantauan langsung persidangan peradilan militer kasus Andrie Yunus.
Saksikan selengkapnya melalui https://youtu.be/Hr0D0V_ehQ8?si=jRYTsRRlDmbyxAPM
#KamiBersamaAndrieYunus #TolakPeradilanMiliter
Solidaritas adalah kekuatan yang tidak bisa ditundukkan oleh senjata maupun seragam.
8 Mei 2026, ICW hadir di Kuala Lumpur bersama aktivis dan orang muda dari berbagai negara ASEAN untuk membangun solidaritas lintas batas dalam isu antikorupsi.
Di sana, kami berbagi cerita tentang Indonesia—tentang gerakan, tentang harapan, dan tentang kawan kami, Andrie Yunus.
Salah satu dari banyak orang muda yang berjuang untuk demokrasi, namun justru dibalas dengan represi.
Dari ruang itu, lahir pesan-pesan solidaritas untuk Andrie.
Karena keberanian tidak pernah berdiri sendiri.
#KamiBersamaAndrie
@mandiri.my@c4.center
[Selimut Lurik Lestari - Antonia Timmerman]
“Di usia 26 tahun, Lestari menunggu eksekusi mati atas tuduhan penyelundupan narkotika yang tidak pernah ia pahami sepenuhnya. Di tengah dinginnya penjara dan ingatan yang perlahan memudar, satu benda tetap menemaninya: selimut lurik tua penuh sulaman kecil yang telah bersamanya sejak masa kanak-kanak di Brebes.
Selimut itu menjadi saksi perjalanan hidup Lestari — dari kemiskinan keluarganya, kerja pabrik di usia muda, keberangkatannya sebagai pekerja migran ke Taiwan, hingga jebakan yang menyeretnya ke hukuman mati. Setiap sulaman pada selimut menyimpan kenangan, harapan, dan fragmen hidup yang berusaha ia pertahankan di tengah dunia yang terus merenggut pilihannya.”
—Mencari Penerang Menuju Jalan Pulang _ Antologi Cerita Pendek Hukuman Mati—
—————————————
*Antonia Timmerman*
Seorang jurnalis independen yang berfokus pada isu teknologi, lingkungan, dan geopolitik di Asia Tenggara. Karyanya meraih berbagai penghargaan internasional, termasuk SOPA Awards 2023. Selain aktif menulis untuk media internasional, Antonia juga menjadi salah satu penulis dalam antologi cerpen hukuman mati melalui karya berjudul Mencari Penerang Menuju Jalan Pulang.
-—
Pindai kode Qr untuk dapat membaca antologi cerita pendek hukuman mati oleh Antonia Timmerman
#MencariPenerangMenujuJalanPulang
#AntologiCeritaPendekHukumanMati
[Sekolah HAM untuk Mahasiswa Regional Pontianak]
“Membangun gerakan tidak selalu dimulai dari ruang besar — kadang ia tumbuh dari keberanian untuk belajar, berdiskusi, dan bergerak bersama.”
Pada 21–23 April 2026, KontraS berkolaborasi bersama @organising.institute dan komunitas lokal Pontianak menyelenggarakan rangkaian SeHAMA Regional di Pontianak. Agenda kegiatan meliputi Pelatihan Pengorganisasian dan Strategi Nir-Kekerasan, serta aksi solidaritas bersama Aksi Kamisan Pontianak untuk kasus Andrie Yunus.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk membangun kelompok muda yang kritis, berdaya, dan menjunjung tinggi prinsip nir-kekerasan.
#SeHAMA11
Kami mendesak peradilan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Kami juga menuntut transparansi, keberanian, dan keseriusan dalam penegakan hukum. Jangan biarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan. Tangkap, usut, dan adili dalang intelektual penyiraman Andrie Yunus.
#KamiBersamaAndrieYunus
#TolakPengadilanMiliter
#MosiTidakPercayaPeradilanMiliter
#KembalikanTNIkeBarak
Kami menegaskan bahwa segala bentuk upaya pemanggilan paksa terhadap Andrie Yunus di tengah proses pemulihan pasca serangan air keras merupakan tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi korban dan berpotensi melanggar hak korban atas rasa aman serta pemulihan yang layak.
Apabila Majelis Hakim Peradilan Militer tetap memaksakan pemanggilan maupun menunjukkan sikap yang menormalisasi kekerasan selama proses persidangan, maka tindakan tersebut akan kami laporkan kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim.
Peradilan tidak boleh menjadi ruang intimidasi bagi korban. Pemulihan korban harus ditempatkan di atas kepentingan prosedural yang mengabaikan kemanusiaan.
#KamiBersamaAndrie
#TolakPeradilanMiliter
#AdiliDiPeradilanUmum
Pada 13–15 Mei 1998, perempuan-perempuan etnis Tionghoa di Jakarta, Surabaya, Medan, Solo, Palembang, dan Lampung—menjadi target kekerasan seksual yang terorganisir.
28 tahun berlalu. Sampai saat ini, negara masih diam saja.
Baca selengkapnya artikel Luthfi Maulana Adhari: “Perkosaan Massal Bukan Rumor, Luka Perempuan Korban Mei ’98 Masih Terus Disangkal
di konde.co.
#MenolakLupaMei1998
#PerkosaanMassal
#LawanPemutihanSejarah
Did you know that the genocide against the Rohingya people is still being carried out by Myanmar’s military junta regime to this day?
Across many countries, Rohingya refugees continue to face discrimination, stigma, and even violent expulsions. For decades, Myanmar has committed one of the most horrific genocides in modern human history while continuing to evade true accountability.
Even so, a small light of hope still breaks through the darkness. Between January and February 2026, the International Criminal Court held hearings as part of the continuation of Gambia’s case against Myanmar over the Rohingya genocide.
Unfortunately, the proceedings have stalled and justice for Rohingya refugees remains far from achieved. Thats why we are here, to bring the solidarity and push the international society to bring the justice for Rohingya's refugees and all of opressed people in the world.
Join us today!
Pernyataan Prabowo tentang pengusutan kasus percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus hanyalah omon-omon. Sampai hari ini, tidak ada progres signifikan tentang pengungkapan siapa saja pelaku sesungguhnya dan dalang dibaliknya, bahkan kasusnya justru diusut di peradilan militer yang tidak menghadirkan prinsip-prinsip fair trial.
Selama bertahun-tahun, penyelenggara negara secara konsisten absen dalam upaya memutus rantai kekerasan dan mengakhiri impunitas dengan membiarkan praktik-praktik buruk terjadi melalui peradilan militer.
"Militer itu sarat dengan bisnis, banyak bisnis yang dipegang oleh petinggi atau purnawirawan TNI," ucap Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS 2020-2023. Perubahan peraturan mengenai peradilan militer akan mempengaruhi rantai kekuasaan militer yang menempati posisi-posisi di BUMN ataupun korporasi.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://youtu.be/o2LoVG8QoZM?si=yd_YJspkReLq53Th